PP Muhammadiyah Keluarkan Tata Cara Salat Idul Fitri di Rumah dalam Keadaan Pandemi Covid-19

PP Muhammadiyah Keluarkan Tata Cara Salat Idul Fitri di Rumah dalam Keadaan Pandemi Covid-19
TRIBUNNEWS.COM - Dalam keadaan pandemi saat
ini, Pimpinan Pusat Muhammadiyah mengeluarkan surat edaran nomor
04/EDR/I.0/E/2020 tentang Tuntunan Salat Idul Fitri Dalam Kondisi Darurat
Pandemi Covid-19.
Edaran yang ditandatangani Ketua Umum PP Muhammadiyah, Haedar Nasir ini dikeluarkan pada Kamis (14/5/2020).
Daerah yang belum aman untuk orang dapat berkumpul
diharapkan meniadakan salat Idul Fitri di lapangan dan mengganti di rumah
masing-masing.
Pelaksanaan salat Idul Fitri di rumah diharapkan dapat
memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Salat Idul Fitri merupakan ibadah sunnah sehingga tidak
ada ancaman agama atas orang yang tidak melaksanakannya.
Pelaksanaan salat
Salat dilakukan dua rakaat tanpa azan, iqamat, bacaan
ash-shalatul jami'ah Tanpa disertai salat sunat baik sebelum maupun sesudahnya
Takbir
Pada rakaat pertama sesudah takbiratul-ihram tujuh kali Pada
rakaat kedua setelah takbiratul qiyam sebanyak lima kali. Takbir dengan
mengangkat tangan pada semua takbir
Bacaan salat
Sesudah al-fatihah Imam membaca surah al-A'laa atau Qaaf
pada rakaat pertama Rakaat kedua membaca surah al-ghaasiyah atau surah Qamar atau
sesuai kemampuan Imam di keluarga masing-masing.
Khutbah
Dilakukan setelah salat Idul Fitri Hanya satu kali
khutbah Tidak diselingi dengan duduk diantara dua khutbah Khutbah dimulai
dengan tahmid, tidak dengan takbir Tapi dalam khutbah banyak diselingi dengan
takbir Pada akhir khutbah berdoa dengan jari telunjuk menunjuk keatas
sebagaimana pada khutbah Jumat
Hukum salat ‘Idain (Idulfitri dan Iduladha) adalah sunah
muakad (sunnah mu’akkadah) karena salat wajib itu adalah salat lima waktu
sebagaimana ditegaskan dalam hadis-hadis sahih di bawah ini dan tidak ada dalil
khusus yang menegaskan wajibnya salat ‘Idain serta tidak ada sanksi bagi orang
yang meninggalkannya.
Bahkan sebaliknya, tidak ada ancaman agama atas orang
yang tidak melaksanakannya, karena salat Id adalah ibadah sunah.
(Tribunnews.com/Mohay)