Mendikbud Nadiem Makarim Akan Umumkan Mekanisme dan Syarat Pembukaan Sekolah pada 13 Juli 2020

Keterangan Gambar : Kompas.com

Mendikbud Nadiem Makarim Akan Umumkan Mekanisme dan Syarat Pembukaan Sekolah pada 13 Juli 2020

By: Administrator Web
07 Jun 2020
13 Komentar

Penulis Wahyu Adityo Prodjo | Editor Wahyu Adityo Prodjo KOMPAS.com - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim akan mengumumkan mekanisme dan syarat pembukaan kegiatan belajar mengajar di sekolah selama masa wabah pandemi Covid-19 pada minggu depan. Hal itu disampaikan oleh Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Menengah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan ( Kemendikbud), Hamid Muhammad. "Mekanismenya (pembukaan sekolah) menunggu pengumuman dari Pak Menteri (Nadiem Makarim) minggu depan. Syaratnya seperti apa," kata Hamid melalui telekonferensi, Kamis (28/5/2020). Menurutnya, pembukaan sekolah di daerah bisa dilakukan oleh pemerintah daerah atas daerah rekomendasi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19. Hamid menambahkan, saat ini Kemendikbud tengah menggodok mekanisme dan syarat pembukaan kegiatan di sekolah bersama para ahli. "Sehingga, kita tak bisa serta-merta mengatakan buka atau tidak. Jadi mohon bersabar. yang disampaikan Menteri (Nadiem) itu betul, boleh atau tidaknya (buka sekolah) menunggu gugus tugas," kata Hamid. Baca juga: Kegiatan Belajar di Sekolah Bisa Dilakukan, Asal... Hamid mengatakan, sebagian besar daerah masih akan melakukan pembelajaran jarak jauh (PJJ), terutama di daerah zona merah dan kuning. Sementara itu, kegiatan belajar tatap muka mungkin dilakukan di zona hijau Covid-19. "Siapa yang menetapkan itu (zona), ya Gugus Tugas dan Kemenkes. Tahapannya agak ketat. mekanismenya menunggu pengumuman dari Pak Menteri dari minggu depan. Syaratnya seperti apa," ujarnya. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menegaskan tahun ajaran baru 2020/2021 akan tetap dimulai pada tanggal 13 Juli 2020. Dimulainya tahun ajaran baru tanggal 13 Juli 2020 bukan berarti siswa belajar di sekolah. Keputusan belajar di sekolah akan terus dikaji berdasarkan rekomendasi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19. Siapkan sarana kesehatan   Wakil Sekretaris Jenderal Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI), Satriwan Salim mengatakan wacana pembukaan sekolah pada pertengahan Juli 2020 harus dipikirkan matang-matang, tidak tergesa-gesa, dan harus memperhatikan data terkait penanganan Covid-19 di tiap wilayah. Ia menambahkan rencana pembukaan sekolah menuntut koordinasi, komunikasi, dan validitas data yang ditunjukkan oleh pemerintah pusat dan pemerintah daerah. "Jika kondisi penyebaran Covid-19 masih tinggi, sebaiknya opsi memperpanjang metode Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) adalah yang terbaik," kata Satriwan dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com. Baca juga: Rekomendasi New Normal di Sekolah: Hilangkan Jam Istirahat dan Belajar Hanya 4 Jam Jika komunikasi, koordinasi, dan pendataan sudah benar-benar valid dan meyakinkan sehingga pemerintah membuka sekolah pada pertengahan Juli di Zona Hijau, maka FSGI meminta dinas pendidikan dan sekolah harus menyiapkan berbagai sarana kesehatan pendukung. " Sekolah harus menyiapkan: hand sanitizer di tiap ruangan; sabun cuci tangan; perbanyak keran cuci tangan; semua warga sekolah wajib mengenakan masker; penyediaan APD di UKS/klinik sekolah; dan menerapkan Protokol Kesehatan secara ketat," tambah Satriawan. Selain itu, Kemendikbud harus segera membuat Pedoman Pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) yang dikombinasikan dengan Protokol Kesehatan. Sebab MPLS kali ini akan sangat berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mendikbud Nadiem Makarim Akan Umumkan Mekanisme dan Syarat Pembukaan Sekolah Minggu Depan", https://edukasi.kompas.com/read/2020/05/28/213933471/mendikbud-nadiem-makarim-akan-umumkan-mekanisme-dan-syarat-pembukaan-sekolah?page=all.
Penulis : Wahyu Adityo Prodjo
Editor : Wahyu Adityo Prodjo


Ada 13 Komentar Untuk Berita Ini

leave a comment