PCIM Amerika Serikat Bedah Buku Khaled Abou El Fadl

MUHAMMADIYAH.OR.ID, MADINAH — Khaleh Abou El Fadl merupakan seorang pemikir yang namanya cukup dikenal sebagai aktivis hukum Islam dan HAM. Buku-buku yang pernah ditulis Abou El Fadl menunjukkan betapa luas dan dalam tradisi intelektual Islam yang ada pad

By: Saidul Fatah
03 Jan 2023
0 Komentar

Nur Fajri Romadhon, ketua Majelis Tarjih PCIM Arab Saudi, bertindak sebagai pembedah pertama. Ia menyampaikan beberapa pelajaran penting yang dapat diambil dari paparan Abou El Fadl dalam bukunya tersebut. Salah satunya tentang eksistensi unsur humanitas dalam Syariah. Selama ini, humanisme secara apriori ditempatkan sebagai paham yang tidak islami (sekuler). Karenanya, Abou El Fadl kerap kritis terhadap interpretasi keagamaan yang bersifat dehumanistik.


Akan tetapi, Nu Fajri menyoroti beberapa poin dari buku Abou El Fadl ini seperti tidak tegas membedakan perkara tsawabit dan mutaghayyirat ketika merasionalkan Syariah. Luputnya pembahasan ini akan membawa pada pemahaman yang memandang bahwa semua aturan Syariah dapat diubah. Padahal, ada beberapa aspek Syariah yang telah baku ketetapannya seperti keharaman zina dan lain-lain.

“Kenyataannya para ulama seperti Imam Syatibi, Imam al-Ghazali, Imam Haramain telah menegaskan bahwa perkara-perkara baku seperti perkara ijma’ dan lain-lain tidak bisa diubah. Itu memang Allah menghendaki perkara-perkara baku yang jumlahnnya memang sedikit dan banyak perkara lain yang bisa diijtihadi atau direformasi,” terang Nur Fajri.

Selain itu, Nur Fajri menuturkan bahwa Abou El Fadl terlalu mendikotomi antara teks dan rasio. Seolah dunia Islam terbelah menjadi kelompok tekstualis dan rasionalis. Dalam beberapa aspek, dikotomis ini kadang memunculkan dialektis.

Padahal, kata Nur Fajri, seharusnya tidak perlu memisahkan teks dan rasio jika keduanya memungkinkan berpadu. “Ada kesan dari Abou El Fadl ini bahwa semua yang tekstualis intinya jelek. Mereka ekstrem di satu sisi tapi benar di sisi yang lain,” tambahnya.


leave a comment